Diduga Tidak Mengantongi Izin Lengkap dan Abaikan Aturan Kerja, Proyek PT SKM Disambangi Perangkat Kecamatan Jawilan

perkasanusantara.com, Serang | Kasi Pemerintahan Kecamatan Jawilan, Irji Husbani Alif (47 Th), didampingi Sekretaris dan Ketua Karang Taruna Desa Junti sambangi proyek bangunan pabrik di kawasan BUDITEXINDO yang beralamat di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten.
Diketahui proyek tersebut dikelola oleh PT SOLUSI KARYA MEGA atau SKM, Senin, (13/5/2024).

Diduga proyek PT SKM ini tidak memiliki izin lengkap, dugaan tersebut karena sudah ± 3 bulan tidak ada data terlapor ke pihak pemerintah Kecamatan Jawilan.
Sehingga pihak pemerintah Kecamatan segera mengambil tindakan mendatangi pihak proyek PT SKM untuk konfirmasi.

Setibanya di lokasi proyek yang memang tidak ada plang legalitasnya, pihak pemerintah Kecamatan yang diwakili oleh Irji selaku Kasi Pemerintahan yang kebetulan beliau sebagai Kepala Seksi (KASI), bertemu dengan pihak pengelola proyek yang diketahui bernama Nanang dan Yuyun.

Tidak banyak basa-basi Irji langsung menegur pihak proyek “anda ini bagaimana, proyek sudah 30% tapi tidak ada laporan ke Kecamatan?.
Katanya lagi, sekarang begini saja, kalau dalam waktu dekat belum juga ada laporan perizinan yang diperlukan, persoalan ini akan saya tingkatkan ke Kabupaten,” tegas Irji dengan tegas.

Sekira setelah setengah jam konfirmasi, Irji, sekdes, dan Ketua Karang Taruna, segera meninggalian lokasi proyek.
Sambil berjalan meninggalkan lokasi Irji terus dikonfirmasi oleh awak media, menurutnya bahwa sebelumnya beliau pernah melintas di jalan kawasan BUDITEXINDO tepatnya di jalan depan proyek yang tidak ada plang legalitasnya ini.
Ketika dikonfirmasi secara personal sepertinya pihak pengelola menghindar, makanya beliau mengambil sikap konfirmasi lanjut secara kedinasan.

Irji, Kasi Pemerintahan Kecamatan ini sempat kaget ketika melihat kondisi proyek, karena hampir semua pekerja proyek tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Menurutnya hal ini tidak memenuhi S.O.P. dalam bekerja dan mengabaikan Permen Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang system management keselamatan kerja (SMKK).

Info lain dari narasumber kepada awak media “memang kalau di sini orang kerja seperti itu bang, ngeri-ngeri sedap melihatnya, karena hampir semua kuli bangunan tidak ada yang menggunakan helm apalagi septy bel, padahal kalau jatuh atau tertimpa kan bisa pecah juga tuh kepala.
Mungkin buat mereka kesehatan dan keselamatan kerja (K3) itu dianggap tidak penting.
Tapi ya mau bagaimana lagi bang, mau ngomong apa juga kita mah bukan petugas, jadi ga bakalan didengar.
Saya sih berharap segera ada pihak terkait atau Dinas yang menegur mereka, agar mereka sadar bahwa K3 itu sangatlah penting,” pungkasnya sambil menikmati minum es.

Sampai berita ini ditayangkan awak media terus menggali informasi lanjutan.

(PN-NS)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours