Perkasanusantara.com- Serang, Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamarayan, bekerjasama dengan Pil KB Puskesmas Pamarayan, mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap 10 Pasangan Calon Suami Istri ( Pasutri ) bertempat di ruang KUA Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang pada hari Jum’at, 10/10/2025.
Sejumlah 10 pasutri dilakukan verifikasi kelengkapan data oleh Pil KB Puskesmas Pamarayan, data yang lengkap memenuhi syarat pernikahan, diberikan sertifikat layak nikah, dan edukasi kesehatan re produksi dengan vaksin tetes 1 tetes 2. oleh Pil KB.

Kepala KUA Kecamatan Pamarayan, Tatang Muktar S.ag, menjelaskan tujuan sosialisasi nikah secara umum adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya persiapan yang matang dalam pernikahan, baik itu pencegahan pernikahan usia dini dengan menyoroti negatifnya, maupun persiapan mental, emosional, dan sosial bagi calon pasutri untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Tatang juga menghimbau kepada calon pasangan suami istri ( Pasutri ), apabila kelengkapan data sudah memenuhi syarat segera daftar ke KUA secara online, dan jangan lakukan pernikahan usia dini, dan hindari nikah dibawah tangan atau nikah siri, “himbaunya. Acara berlangsung lancar dan kondusif
Rep : As





+ There are no comments
Add yours