Perkasanusantara.com – Jakarta – Akhirnya Indonesia punya Hari Kebudayaan secara resmi. Sebuah penghargaan yang dipersembahkan kepada para budayawan dan budaya Indonesia yang kaya raya.

Tak mengapa baru sekarang, tak ada kata terlambat. Paling tidak, di antara 11 negara ASEAN sekarang ini Indonesia adalah negara ke-3 yang punya Hari Kebudayaan khusus, yang diresmikan secara nasional.
Pertama Vietnam yang merayakannya setiap tanggal 2 September, kedua Kamboja, pada tanggal 3 Maret. Tiga negara lainnya, Laos, Thailand dan Myanmar menyatukan peringatan hari kebudayaan dengan Hari Nasional bangsa atau hari kemerdekaan mereka.
Sementara Singapura, Malaysia, Filipina, Brunei dan Timor Leste tidak menyelenggarakan perayaan khusus untuk kebudayaannya.
Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, telah meresmikan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada tanggal 17 Oktober, yang perayaan pertamanya berlangsung 16 Oktober 2025 di Museum Benteng Vredeburg di Gondomanan, Yogyakarta.
Pada perhelatan yang berlangsung selama 16-18 Oktober tersebut berbagai atraksi budaya dipertunjukkan.
Mengapa perayaan pertama ini di Yogya? Karena konon dari usulan dan gagasan para seniman serta budayawan Yogyakartalah, baik pelaku budaya tradisional maupun kontemporer, yang merupakan cikal bakal hari ini akhirnya diwujudkan.
Tanggal 17 Oktober dipilih karena mengingat tanggal tersebut merupakan tonggak peneguhan simbol negara.
Pada hari itu, tepatnya 73 tahun silam, Presiden Sukarno menandatangani PP No. 66 Tahun 1951 yang mengesahkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berakar dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.
Sementara penetapan HJN +Hari Kebudayaan Nasional) ini sendiri merujuk pada Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.
Kendati dinasionalkan tapi MenKeb Fadli Zon menegaskan, 17 Oktober ini tidak diberlakukan sebagai Hari Libur nasional.
Ia hanya ingin hari tersebut dirayakan sebanyak-banyaknya oleh seluruh masyarakat budaya di seluruh Indonesia.

“Saya setuju 17 Oktober tidak menjadi hari libur, karena sudah terlalu banyak hari libur kita. Lebih baik hari tersebut dimaksimalkan sebagai pesta budaya secara nasional,” ujar Fadli Zon.
Ditambahkannya, agar dunia kemudian ngeh tentang kita, tentang harta dan aset kultural yang sangat mahal yang kita punya. Kekayaan budaya kita lengkap: situs sejarah, kuliner, busana, ragam musik, alat musik tradisional, tarian, adat perkawinan, ritual2 adat, dsb.
“Jangan libur hari itu. Tak usah mengekor Jepang, yang pada Hari Kebudayaan Nasionalnya memberlakukan hari libur resmi yang jatuh tanggal 3 November,” tukasnya.
Diteruskannya, hari libur ini menurut undang-undang hari libur Jepang bertujuan agar rakyat mencintai kebebasan dan perdamaian, serta memajukan kebudayaan.
YHP (Yayasan Hari Puisi) yang juga mendapat penghargaan, turut diundang dalam perhelatan penting ini dan mengirimkan kehadiran mbak Rini Ariyani Isnamurti sebagai representasi YHP.
Sumber berita: Ewith Bahar, foto: EB. Editor: Eddy Y







+ There are no comments
Add yours