SERANG~PNews~ Proyek pembangunan gedung kantor kecamatan Cikeusal yang berlokasi di Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, yang dikerjakan oleh CV GH diduga tidak sesuai spek.
Pasalnya saat awak media monitoring ke lokasi pekerjaan guna melaksanakan soaial kontrol di temukan nya dua merk semen yang berbeda dan penempatan nya pun berbeda yang merk pertama di tempatkan di gudang penyimpanan di bagian depan dan merk satunya di tempatkan di bagian dalam ruangan bangunan seolah di sembunyikan.
Mendapati hal tersebut tim Perkasa group mencoba mengkonfirmasi H Iim selaku kontraktor pengerjaan bangunan gedung kantor kecamatan tersebut dirinya berkilah bahwa semen tersebut bukan milik nya.
“Gk,!! Kita nyimpen d gudang, Itu semen syp, Ada juga dynamix sama tiga roda, Saya tidak ngerasa beli itu”, tegasnya.
Dari pantauan terlihat juga di lokasi bekas pembakaran kertas semen yang tidak sesuai spek di duga untuk menghilangkan barang bukti, sementara bekas kertas semen yang menurut nya standar dengan SSA kabupaten di biarkan tergeletak.
Menanggapi hal tersebut M, Sidik S, Pd sebagai pegiat sosial dari LSM Kobra Banten dirinya sangat menyayangkan atas kejadian ini.
“Saya sangat menyayangkan dengan masih ditemukannya hal semacam ini, dan atas temuan kita ini kami dari LSM Kobra Banten akan melaporkan hal ini ke instansi terkait hususnya inspektorat kabupaten serang agar di tindak lanjuti”, ucap Sidik keawak media pada minggu 19/11/2023.
Dikatakan Sidik hal semacam ini sering kali terjadi karna lemahnya pengawasan dari instansi terkait, maka dari itu kami selaku kontrol sosial akan terus mengawal dan mensukseskan setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintah agas sesuai dengan prosedur mutu dan kualitas.
“Hal semacam ini sering kita temukan di lapangan di setiap pelaksanaan, pembangunan dan bagi penyelenggara kegiatan tersebut harus bertanggung jawab atas hal hal yang sifatnya merugikan uang negara”, pungkasnya.
Diketahui Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cikeusal yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serang dengan Jumlah anggaran Rp 3,324,662,879,06. ( Tiga Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Koma Nol Enam Rupiah). Dengan waktu pelaksanaan 180 ( seratus delapan puluh) hari kalender.
Sampai berita ini di tayangkan awak media terus menggali informasi lanjutan
Red/Tim





+ There are no comments
Add yours