Perkasanusantara.com – Jakarta – Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI mengingatkan jajarannya untuk tetap bekerja meski di luar masa tahapan pemilu dan di tengah efisiensi anggaran.
Ditekankannya, perlunya kreativitas semua personel Bawaslu untuk tetap bekerja menanamkan jiwa pengawasan partisipatif.
“Di halaman parkir ini sebagai momentum untuk mengingatkan kita semua bahwa kegiatan di seluruh kantor Bawaslu tidak boleh sepi dari aktivitas. Seluruh kantor Bawaslu harus bekerja pada masa non tahapan,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Diingatkannya, hal ini demi mengoptimalkan penggunaan anggaran yang efisien, dan pengawasan pelantikan kepala daerah tetap dilakukan meskipun di kantor Bawaslu. Hal tersebut justru menjadi momentum yang mengingatkan bahwa semua jajaran Bawaslu mencintai lembaga pengawas pemilu.
“Ini adalah momentum kita bisa mencintai lembaga ini (Bawaslu) dengan atau tanpa anggaran. Jangan khawatir, karena seluruh tempat, seluruh ruang adalah area kita untuk berkreasi,” tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu ini.
Dilanjutkan oleh Lolly, seluruh kegiatan Bawaslu ke depan akan lebih banyak dilakukan di kantor. Hal itu untuk memastikan Bawaslu tetap bekerja meski bukan pada masa tahapan pemilu dan meski dengan keterbatasan anggaran.
“Publik jangan sampai bertanya, Bawaslu melakukan apa selama tidak ada tahapan pemilu, padahal pekerjaan ada dan banyak,” ujar Lolly.
Kepada Bawaslu daerah yang tidak memiliki ruang yang cukup luas untuk melakukan kegiatan di kantor, dia menyarankan agar berkolaborasi dengan Bawaslu daerah lain atau lembaga lain.
“Semua unit dan satuan kerja Bawaslu di seluruh Indonesia harus memaksimalkan program kerjanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu,” ungkap Lolly
Diimbuhkannya, menumbuhkan jiwa pengawasan partisipatif tidak bisa dipupuk sekali jadi.
“Semangat pengawasan partisipatif pemilu harus ditanam, dirawat supaya hasilnya bisa dipetik pada pemilu yang akan datang,” tukasnya.
Diteruskannya, mengenai revisi UU Pemilu dan UU Pemilihan, Lolly mengingatkan jajarannya untuk memberi masukan dan rekomendasi dengan perspektif yang lebih luas.
Lolly menekankan, dari pengalaman berkolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan, di antaranya pemilih, partai politik, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah, Bawaslu seharusnya dapat memberi catatan kritis terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan dari sudut pandang para pemangku kepentingan tersebut.
“Kita perkaya seluruh evaluasi dan refleksi kita (Bawaslu) terhadap pemilu dan pilkada dari berbagai perspektif, berbagai sisi, supaya kita tahu dari berbagai perspektif itu, mana yang paling bagus,” pungkas Lolly Suhenty.(*)
Pewarta: Eddy Yusuf
Foto: istimewa





+ There are no comments
Add yours