PERKASANUSANTARA.COM – TANGERANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Tangerang menyebutkan daerah Tangerang, Provinsi Banten, hingga saat ini masih menjadi pasar peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dari luar daerah itu.
“Dari informasi dan beberapa kasus itu masih cukup banyak. Sampai yang terakhir saja kita tahu bahwa jangankan untuk peredaran, pembuatannya saja sudah terdeteksi oleh kita, di Tangerang,” kata Kepala BNN Kota Tangerang Dedy Sutardi, SH di Tangerang, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, indikasi daerah Tangerang masih menjadi wilayah sebagai pergerakan pasar peredaran narkoba itu didasarkan atas tingginya penemuan kasus, baik pengguna maupun tempat produksi berada di wilayahnya tersebut.
“Daerah Tangerang ini menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar seluruh wilayah yang ada di Indonesia, bahkan jaringan internasional,” ujar Dedy.
Sementara itu, dari hasil pemetaan wilayah se-Provinsi Banten termasuk zona merah dalam peredaran narkoba, antara lain daerah Kota Tangerang, disusul oleh Kota Tangerang Selatan dan terakhir Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Banten, itu yang tertinggi adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, baru Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan catatan BNNK peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar-bandar dari luar daerah itu menyasar pelajar, mahasiswa hingga orang dewasa.
“Biasanya pengedar itu menyasar para remaja, hingga dewasa. Tapi tergantung juga dari jenis narkoba itu. Kalau kelas sabu kan pemakainya juga jarang remaja karena mahal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masih tingginya pasar peredaran narkoba di daerah itu, sehingga pihaknya pun terus waspada dan siaga dalam menangani serta mengatasi kasus tersebut dengan membentuk daerah bersih peredaran narkoba yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lain.
“Kita lebih mengarah pada pencegahan, kalau penindakan itu semata-mata aparat penindak hukum, baik BNN atau Kepolisian. Kita lebih fokus kepada pencegahan-pencegahan, termasuk di dalamnya ada deteksi dini seperti tes urine,” kata Dedy.
Dedy Sutardi, Ketua BNK Tangerang tersebut, menyatakan tekadnya untuk meningkatkan pengawasan tingkat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk di pesisir pantai dan perbatasan negara Indonesia.
Menurut dia, dengan tema “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Indonesia Yang Bersinar”, perlu sinergi antar lembaga dan masyarakat untuk mewujudkannya.
Dedy menyebutkan ada 4 (empat) program BNK Tangerang untuk menciptakan Kabupaten Tangerang bersih dari narkoba.
1. Program lingkungan kerja bersinar (bersih narkoba), masuk ke lingkungan kerja, seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, lingkungan aparat-aparat, kantor dinas.
2. Program lingkungan perusahaan bersinar, masuk ke perusahaan atau lingkup perusahaan.
3. Lingkungan pendidikan bersinar, untuk sekolah menengah pertama kami bekerja sama dengan dinas pendidikan, sedangkan SMA/SMK bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
4. Lingkungan masyarakat bersinar, bekerja sama dengan kepala kepala desa / Kelurahan menghadirkan masyarakat desa sehingga lengkaplah program kita untuk pencegahan.
“Harapannya bahwa setelah kita semakin mengetahui bahwa narkoba itu harus diantisipasi, mulai dari pencegahan sampai pada pemulihan,” pungkasnya.
Redaksi: Eddy Y
Foto: istimewa





+ There are no comments
Add yours