PT Jiashi Nano New Matrial Indonesia di Demo Masyarakat Bersama Mahasiswa di Jawilan

Serang. -PNews- Gabungan Ikatan Mahasiswa Jawilan (IMAJA) bersama Masyarakat Kampung Kebon Kelapa Desa Cemplang Menuntut Aksi pihak perusahan PT Jiashi Nano New Matrial Indonesia yang bergerak di bidang Cet, Terkait Perijinan lingkungan. Tepatnya aksi di laksanakan di depan Gerbang PT Jiashi Nano New Matrial Indonesia jalan raya Jawilan Cikande Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten, Selasa 29/04/25.

” Hari ini kami ketua Pemuda Kebon kelapa bersama masyarakat di bantu oleh mahasiswa IMAJA, ada Lima (5) Tuntutan di antaranya :

1. Mendesak PT Jiashili Nano New Matrial Indonesia untuk membuktikan legalitas izin Gudang maupun izin usaha.

2. Menuntut pihak perusahan agar bersikap komunikatif kepada masyarakat. Yang ke tiga.

3. Menuntut kepada pihak perusahan agar dapat transparasi dan akuntabilitas atas aktivitas operasional perusahaan, seperti pengelolan limbah dan kegiatan produksi.

4. Menuntut kepada pihak perusahaan untuk tertib dalam proses perizinan.

5.   Mendesak agar perusahan mampu menjaga lingkungan dan memberikan dampak positif kepada kegiatan masyarakat sesuai prinsip tanggung jawab sosial.


Untuk sementara waktu tuntutan yang kami sampaikan pada pihak perusahaan tersebut sudah di sepakati setelah mediasi cukup alot perwakilan dari warga dan perusahaan, kami meminta pada pihak perusahaan untuk segera mengindahkan tuntutan kami dan apabila tidak di indahkan kami akan datang kembali melakukan aksi lebih besar lagi sampai ke tingkat yang lebih tinggi ke Dinas Kabupaten dan Propinsi. Ujar M.Suemi ketua pemuda.

Sementara itu Kepala desa Cemplang Agustani menyampaikan Kami atas nama Pemerintah Desa Cemplang mengucapkan terimakasih Kepada semua masyarakat dan Pemuda yang hari ini mengadakan aksi bisa berjalan aman dan kondusif,  juga kepada pihak petugas APH baik itu dari Polsek dan Polres yang sudah mengawal aksi masyarakat kami agar berjalan aman dan kondusifitas.

Saya disini menyampaikan hasil mediasi antara pihak masyarakat dengan pihak perusahan ada lima point tuntutan yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan pihak perusahaan menyanggupi tuntutan aksi masyarakat, b setelah itu masa aksi membubarkan diri secara tertib.

Red/Tim

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours