Perkasanusantara.com – Tangerang- Dengan mengusung thema “Mempertebal Kesadaran dan Meningkatkan Kewaspadaan Serta Kepedulian Seluruh Warga Akan Ancaman Bahaya Laten Narkoba”, pengurus lingkungan RW 019 Perumahan Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, pada hari Jum’at (27/6/ 2025) mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, dalam rangka turut mengisi rangkaian kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Dedi Sutardi, SH dan Tri Yugo
Menurut Tri Yugo, selalu Ketua Panitia Sosialisasi Bahaya Narkoba di lingkungannya, kegiatan ini dalam rangka merespon akan bahaya narkoba yakni guna meminimalisir penyebaran, penyalahgunaan narkoba, di lingkungan terendah yakni Rukun Tetangga (RT) dan atau Rukun Warga (RW), khususnya, Kelurahan Bojong Nangka pada umumnya.
“Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di RW.019 merupakan partisipasi aktif pihak kami, atas kesadaran kolektif akan arti penting, edukasi akan berbahayanya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Tri Yugo, dalam pengantarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, perencanaan kegiatan ini sudah sejak Desember 2024, namun baru terselenggara pada hari di mana bertepatan Tahun Baru Islam, Hijriyah 1447.
“Dan, kami juga berpartisipasi, memaknai eksistensi HANI 2025 ini, yang mana momentum merenungi dan memetik hikmah besar dari HANI tersebut di lingkungan kami, RW.019,” ungkap Tri Yugo.
H. Komarudin, selaku Ketua RW 019 di kawasan Perumahan Dasana Indah Bojong Nangka tersebut, sepenuhnya mendukung ide atau gagasan tokoh masyarakat Tri Yugo, ketika menyampaikan maksudnya kepada pengurus lingkungan.
“Kami, pengurus lingkungan sangat mengapresiasi atas apa yang diprakarsai tokoh masyarakat yang juga Penasehat lingkungan yakni Sosialisasi akan Bahaya Narkoba di sini,” tutur Komarudin, ia bersyukur atas giat Tri Yugo, meski tergolong sepuh, namun begitu peduli akan dampak negatif narkoba.
Ditambahkan oleh Komarudin, kita semua sama-sama menyadari bahwa kejahatan penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan yang berulang-ulang (laten), dengan begitu maka pas dengan thema yang diusung oleh panitia pelaksana.
Reno, Narasumber dari pihak Kepolisian, Polsek Kelapa Dua, mengingatkan akan dampak hukum apabila ada individu atau kelompok yang terlibat. Dengan penyampaian yang menarik, dan tidak membuat peserta yang hadir merasa tegang, sehingga dapat mencerna dengan baik apa yang disampaikan.
Irfan Sholahuddin, narasumber dari sisi Kesehatan, antara lain menyampaikan faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penyalahgunaan narkotika pada seseorang berdasarkan kesehatan masyarakat, faktor-faktor penyebab timbulnya penyalahgunaan narkotika terdiri dari: FAKTOR INDIVIDU dan FAKTOR LINGKUNGAN.
“Faktor individu, tiap individu memiliki perbedaan tingkat resiko untuk menyalahgunakan NAPZA.
“Faktor yang mempengaruhi individu terdiri dari faktor kepribadian dan faktor kondisi,” ujar Irfan Sholahuddin, SKM.
Ditambahkannya, alasan-alasan yang biasanya berasal dari individu atau diri sendiri sebagai penyebab penyalahgunaan napza, antara lain, keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya. Lalu, adanya keinginan untuk bersenang-senang keinginan untuk mengikuti trend atau gaya, keinginan untuk diterima oleh lingkungan atau kelompok, lari dari kebosanan, masalah atau kesusahan hidup, pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali-sekali tidak menimbulkan ketagihan, tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan NAPZA, tidak dapat berkata tidak terhadap napza.

“Adapun faktor lingkungan meliputi, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebaya,” lanjut Irfan.
Diuraikan lebih jauh oleh Irfan, lingkungan keluarga di mana hubungan ayah dan ibu yang retak, komunikasi yang kurang efektif antara orang tua dan anak, dan kurangnya rasa hormat antar anggota keluarga, merupakan faktor yang ikut mendorong seseorang pada gangguan penggunaan zat yang dilarang.
Lingkungan sekolah, sekolah yang kurang disiplin, terletak dekat tempat hiburan, kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif dan adanya murid pengguna NAPZA merupakan faktor kontributif terjadinya penyalahgunaan NAPZA.


Lingkungan teman sebaya, adanya kebutuhan akan pergaulan teman sebaya mendorong remaja untuk dapat diterima sepenuhnya dalam kelompoknya. Ada kalanya menggunakan NAPZA merupakan suatu hal yang penting bagi remaja agar diterima dalam kelompok dan dianggap sebagai orang dewasa.
Dari sudut pandang agama, secara umum Islam menggariskan (melarang) untuk mendekati narkoba atau melakukannya.
Narasumber dari sisi Agama, Ustadz Tajuddin Umar, menguraikan:
“Kadar bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Mengakibatkan ketergantungan (menyebabkan akal dan hati tidak berfungsi), menimbulkan keresahan dan huru-hara,” ungkap ustadz yang juga Pengurus FKDKM ini.
Dilanjutkannya, narkotika menyebabkan binasa nya kehidupan seseorang. Sebelum masalah narkotika ini menjadi masalah dunia terdapat suatu jenis yang berdampak sama yaitu minuman keras.
“Minuman keras yang mempunyai pengaruh yang buruk bagi peminumnya dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat, dalam Islam benda semacam ini disebut khomer dan dilarang mengkonsumsinya,” ujar Ustadz Tajuddin dengan suara baritonny, yang membuat pengunjung yang hadir fokus mengikuti.
Ditegaskannya, Allah melarang meminum khomer sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-ma’idah ayat 90 :
“ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
“Khomer merupakan sumber keresahan, permusuhan dan kebencian yang akan mengancam persatuan dan kesatuan umat dan akan memalingkan manusia dari bertakwa kepada Allah. Dalam Al-Qur”an Al-ma’idah ayat 91 Allah berfirman,
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.
Sebelum Kepala BNK Tangerang, H. Dedi Sutardi, SH. menyampaikan pokok pikirannya, pada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini, beliau menyajikan dua lagu populer yang liriknya diubah dengan diksi-diksi yang bersentuhan terkait bahaya narkoba. Praktis sangat menarik dan suasana menjadi renyah namun hikmat.
Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, menurut Dedi Sutardi, SH, memiliki sejumlah program, antara lain:
Program Lingkungan Kerja Bersih Narkoba (PLKBERSINAR), “dilaksanakan di instansi pemerintahan dan swasta untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Dedi Sutardi.
Diteruskannya, Program Perusahaan Bersinar, menyasar sektor industri dan dunia usaha agar para pekerja mendapat pembinaan dan edukasi berkelanjutan.
“Ada pula Program Pendidikan Bersinar, menanamkan nilai antinarkoba, sejak dini di sekolah-sekolah, dan lembaga pendidikan sebagai upaya pencegahan jangka panjang,” jelasnya, yang pada kesempatan itu juga, menyematkan PIN pada sejumlah tokoh sekitar lingkungan dan pemberian Piagam Penghargaan kepada Ketua Panitia (bapak Tri Yugo) dan H. Komaruddin (Ketua RW.019).
Sosialisasi Bahaya Narkoba di sini (RW.019-red) merupakan bagian dari Program Lingkungan Masyarakat Bersinar yang mana Ketua BNK Tangerang tersebut canangkan
Membangun kesadaran masyarakat, melalui pembentukan relawan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Kita harus membahasakan bahaya narkoba agar mudah dimengerti dan dipahami oleh berbagai kalangan. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Membutuhkan keterlibatan RT, RW, tokoh masyarakat, sekolah, bahkan dunia usaha.
Kalau semua bergerak bersama, barulah kita bisa bicara tentang lingkungan yang benar-benar bersih dari narkoba, tanpa perhatian yang sungguh-sungguh, pekerjaan rumah kita belum akan selesai,” terang Dedi Sutardi.



Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang diikuti sangat antusias oleh warga RW 019 dan sekitarnya, berikut Karang Tarunanya, Majelis Ta’lim, Kader Posyandu, tokoh ulama RW.019, ibu-ibu PKK, pengurus RW sekitar, RW.021, 014,013, 012,011.
Pada kesempatan ini turut hadir Muhammad Akbar Rijalul Fikri, SIP, Sekel Bojong Nangka, dan sejumlah unsur dari lingkungan Kelurahan Bojong Nangka, antara lain KasieTrantib Kisamudin, FKDM Abdullah Bawazier, Ibu Dian Pertiwi, dari DPD GMDN.



Pewarta: Eddy Yusuf
Foto : EY / ADE





+ There are no comments
Add yours