PNews- DPC GMNI Kabupaten Serang secara tegas menyatakan penolakannya terhadap gelar pahlawan yang disematkan Presiden Prabowo Subianto kepada Soeharto. Sikap ini disampaikan pada momentum pelantikan Komisariat Tarbiyah dan Syariah STAI Assalamiyah yang digelar di SMP NU Curugsari, Jawilan Kabupaten Serang Banten. Minggu, 16 November 2025.
Dalam pernyataan resminya, Ketua DPC GMNI Kabupaten Serang, Bung Pongky, menyebut bahwa GMNI tidak bisa menerima keputusan pemberian gelar pahlawan tersebut karena dianggap bertentangan dengan nilai historis dan rekam jejak Soeharto selama memimpin Orde Baru. Menurutnya, proses sejarah tidak boleh direduksi hanya demi kepentingan politik sesaat.
GMNI menilai bahwa selama tiga dekade kepemimpinan Soeharto, terjadi berbagai pelanggaran hak asasi manusia, pembungkaman demokrasi, serta ketidakadilan struktural yang membekas hingga kini. Karena itu, pemberian gelar pahlawan dinilai berpotensi mengaburkan fakta sejarah dan melukai korban serta keluarga korban yang terdampak langsung pada masa tersebut.
“GMNI berpihak kepada kebenaran sejarah. Leluhur kita telah mewariskan nilai perjuangan, bukan pengaburan fakta. Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Bung Pongky dalam pernyataannya.
Penegasan sikap ini sekaligus menjadi seruan agar masyarakat tetap kritis terhadap setiap kebijakan yang bersinggungan dengan sejarah bangsa. GMNI menyerukan pentingnya menjaga ingatan kolektif masyarakat agar tragedi dan luka masa lalu tidak kembali diromantisasi ataupun disalah maknai.
Dengan sikap tegas tersebut, DPC GMNI Kabupaten Serang menegaskan posisi organisasi sebagai bagian dari gerakan intelektual yang berkomitmen menjaga nilai ideologis, keadilan, dan integritas sejarah Indonesia.

Red/R





+ There are no comments
Add yours