Perkasanusantara.com – Tangerang – Hasil pertemuan mediasi antara Pihak Pembangun BTS (Base Transceiver Station) dengan sejumlah warga RT.004 RW.019 Perumahan Dasana Indah Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang yang keberatan dengan keberadaan BTS, berlangsung lancar dengan suasana cair.

Pihak Kelurahan Bojong Nangka yang merupakan inisiator mediasi tersebut, bergerak cepat setelah memperoleh informasi adanya riak-riak penolakan dari segelintir warga di RT.004/RW.019.

Mediasi yang berlangsung pada hari Selasa, 2 Desember 2025 di lingkungan Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang secara umum berlangsung kondusif.

“Mediasi ini diharapkan dapat memperoleh kesepahaman akan arti penting, terkait pelayanan pemerintah dalam berbagai layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan lain-lain. Dengan begitu, kehadiran BTS di lingkungan RT.004 RW.019 harus dilihat sebagai sarana vital pendukung kelancaran komunikasi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” ujar Elvine Palestine, SE., Lurah Bojong Nangka.

Dilanjutkannya, bahwa adanya riak-riak yang muncul, pada kesempatan inilah kita jembatani, dan diharapkan setelah nanti adanya penjelasan dari pihak pembangun BTS dan investor, warga yang keberatan dapat memaklumi bahwa setiap keluhan akan diperoleh solusi.
Sementara itu H. Jembar, sebagai pihak yang bertanggungjawab atas proses pembangunan terkait izin dan lain-lain menjelaskan secara jernih, jelas dan fokus.

“BTS yang dibangun di kawasan RT.004, tepatnya di titik kediaman Pak Suradi (Ketua RT.004) merupakan RELOKASI (pemindahan lokasi) dari sebelumnya di titik sebuah rumah ibadah, yang oleh pemerintah tidak diizinkan lagi, jadi bukan dibangun sebagaimana BTS baru, bukan dibangun dari nol,” papar H. Jembar.
Pihak pembangun BTS memberikan penjelasan panjang lebar, merupakan penjabaran fungsi, hal-hal teknis, bahkan kemungkinan adanya dampak dari kehadiran BTS di lingkungan.
“Pihak kami, terbuka dalam informasi pembangunan BTS,” ujar wakil dari perusahaan.

Dari Pihak Bhabinkamtibmas, Polsek Kelapa Dua, turut memberikan penjelasan dari sudut pandang kepolisian sebagai pihak yang bertanggungjawab pada keamanan, kelancaran pembangunan. Yang juga dihadiri Marbun dari Babinsa, Abdullah Bawazier, dari LPMK Bojong Nangka serta, serta Kisamudin, Kasie Satpol PP Bojong Nangka. Perwakilan dari Kecamatan Kelapa Dua, hadir mengikuti mediasi.
Pada kesempatan sesi tanya jawab, pihak stakeholder BTS memberikan keleluasaan waktu kepada tiga orang warga. Dan, semua pertanyaan dijawab dengan sangat jelas, rinci dan dapat dimengerti oleh warga.
BTS berfungsi menjembatani perangkat komunikasi pengguna dengan jaringan menuju jaringan lain.
Pewarta: Tri Yugo , Foto: Tri Yugo
Editor: Eddy





+ There are no comments
Add yours