Empat Proyek Desa Rea Diduga Belum Terealisasi

perkasanusantara.com -POLMAN, Sulbar | – Sejumlah warga Desa Rea, Kecamatan Binaung, Kabupaten Polewali Mandar, mempertanyakan realisasi empat item pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Tahun (TA) 2025. Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi wartawan di lapangan pada Kamis (6/8/2026), proyek-proyek tersebut diduga belum dikerjakan maupun belum diselesaikan sesuai peruntukannya.

Temuan tersebut meliputi pembangunan bronjong di Dusun Kontara 1 dengan nilai anggaran sekitar Rp100 juta, dua paket pekerjaan drainase di Dusun Rea Timur dengan total anggaran sekitar Rp200 juta, serta pembangunan Posyandu senilai kurang lebih Rp100 juta yang diduga terbengkalai.

Salah satu warga Dusun Rea Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hingga saat ini belum melihat adanya pelaksanaan pekerjaan drainase yang telah dianggarkan pada tahun 2025.
“Setahu kami, pekerjaan drainase itu sama sekali belum pernah dikerjakan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan media ini, pembangunan Bronjong di Dusun Kontara 1 juga belum menunjukkan adanya aktivitas pekerjaan. Sementara itu, pembangunan Posyandu yang menjadi salah satu program TA 2025 terlihat baru mencapai tahap pondasi dan sebagian plesteran. Hingga saat ini, pekerjaan atap maupun pemasangan tegel disebut belum dilaksanakan.

Untuk memperoleh klarifikasi, wartawan media ini mendatangi Kantor Desa Rea dan berupaya menemui Kepala Desa Rea, Saifullah. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum berhasil karena nomor yang dihubungi berada di luar jangkauan.

Sementara itu, salah seorang staf Desa Rea menyampaikan bahwa Kepala Desa sudah beberapa hari tidak masuk kantor dan berdasarkan informasi yang diterimanya sedang berada di luar daerah.

Atas kondisi tersebut, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap realisasi penggunaan anggaran TA 2025 di Desa Rea, khususnya pada pembangunan bronjong, dua paket drainase, dan Posyandu. Mereka juga meminta Kepala Desa Rea dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai progres maupun penggunaan anggaran dari keempat item pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta kepastian hukum serta transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Warga juga mengingatkan agar penyelesaian dilakukan secepatnya guna menghindari potensi aksi protes dari masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Rea, Saifullah, belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait hasil investigasi maupun dugaan belum terealisasinya sejumlah pekerjaan TA 2025 tersebut.Team Media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan.

 

Red/Gun

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours