Danrem 064/MY Tekankan Kesadaran Hukum untuk Cegah Pelanggaran Prajurit

SERANG PNews- Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M. menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari upaya mencegah pelanggaran dan menjaga kehormatan pribadi, keluarga serta TNI AD.

Pesan tersebut disampaikan melalui amanat Danrem yang dibacakan Kasilog Kasrem 064/MY Letkol Inf Suryanto, S.A.P. pada penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS dan Persit Korem 064/MY di Aula Baluwarti Makorem 064/MY, Kota Serang, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan menghadirkan Tim Penyuluh Hukum Kumdam III/Siliwangi dan diikuti sekitar 100 peserta.

Dalam amanatnya, Danrem menegaskan bahwa memahami hukum tidak cukup sebatas mengetahui aturan, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.

“Hukum harus kita pahami sebelum kita bertindak. Kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab, bukan karena pengawasan atau rasa takut terhadap sanksi,” tegas Danrem.

Danrem mengingatkan, persoalan hukum dapat berawal dari hal-hal yang dianggap sederhana, seperti kurang disiplin, emosi yang tidak terkendali, pergaulan, penggunaan media sosial, persoalan keluarga hingga kelalaian berkendaraan.

Karena itu, personel diminta berpikir sebelum bertindak dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan.

Dalam hal berkendaraan, Korem 064/MY terus mengingatkan personel melalui kampanye 5 PILAR Berkendaraan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib dan mengutamakan keselamatan.

Sementara itu, Waka Kumdam III/Siliwangi Letkol Chk Wiharto Aris Susanto, S.H., M.H. memberikan penguatan dari sisi hukum.

Penyuluhan membahas sejumlah persoalan yang relevan dengan kehidupan prajurit dan keluarga, antara lain penggunaan media sosial dan konsekuensi hukumnya, desersi, persoalan asusila serta aspek hukum terkait kendaraan.

Waka Kumdam menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban hukum serta menempuh prosedur yang tepat ketika menghadapi persoalan, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak berkembang menjadi pelanggaran baru.

Melalui kegiatan tersebut, Korem 064/MY mendorong agar pemahaman hukum tidak berhenti di ruang penyuluhan, tetapi menjadi bagian dari disiplin dan karakter personel.

Sumber : Penrem 064/MY

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours