APIP Perlu Diperkuat Guna Cegah Maladministrasi

Perkasanusantara.com – Jakarta – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu diperkuat karena berkontribusi penting untuk mencegah maladministrasi. Demikian penilaian dari Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng.

Dia mengatakan peran penting APIP sebagai garda paling depan juga akan dapat membantu berbagai kerja Ombudsman dan aparat penegak hukum, karena dapat mencegah terjadinya maladministrasi, yang juga menjadi pintu masuk korupsi, hal itu dikatakan Robert dalam diskusi publik di Jakarta (20/2).

“Ombudsman akan terus menerus menjadi pemadam kebakaran untuk kasus-kasus maladministrasi, apabila APIP belum berfungsi optimal,” kata Robert.

Lebih jauh Robert menambahkan, Ombudsman memandang perlu penguatan APIP dalam empat level. Pertama, diperlukan adanya reposisi APIP, bagaimana APIP menjadi unit dengan kuasi vertikal.

Dikatakannya, APIP dalam tugasnya berada dalam suatu instansi, namun akuntabilitasnya harus naik level, misalkan suatu unit inspektorat kabupaten yang mengawasi kabupaten, tetapi memiliki tanggung jawab melapor kepada tingkat provinsi.

Dilanjutnya, Kedua, penguatan di sisi kewenangan agar hasil kerjanya dapat diterapkan. Apabila tidak memiliki kewenangan, hasil kerja APIP akan bergantung pada kemauan pada pimpinannya dan menjadi suatu yang tidak pasti.

Ditambahkannya, level ketiga, yakni peningkatan kapasitas yang tidak hanya dalam bentuk sumber daya anggaran tetapi juga sumber daya manusia (SDM).

“SDM yang mengisi APIP haruslah orang-orang terbaik. Pengawas harus lebih tinggi ilmu, etik, dan moralnya dari orang yang diawasi,” tuturnya.

Diteruskannya, Keempat, yaitu penguatan untuk penggunaan atas hasil kerja atau daya eksekusi atas produk.

Ditambahkannya, perlu diagendakan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) agar segera dibahas dan disahkan karena peraturan pemerintah yang ada selama ini ada kedudukannya tidak begitu kuat.

“Memang, APIP dikonstruksi sebagai pengendali internal yang sudah terlibat dari awal berbagai kerja pemerintah, seharusnya memiliki ruang untuk mencegah dan perbaiki,” kata Robert menambahkan.

Abdul Rahman Sabar, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD), menyampaikan bahwa APIP harus berdiri sejajar dengan presiden dan lembaga tertinggi lainnya.

Hematnya, selama itu belum terjadi, maka inspektorat tidak akan bisa independen dan cenderung mudah diintervensi.

Iwan Agung Prasetyo, selaku Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menyampaikan bahwa APIP memiliki berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya.

“Adapun berbagai tantangan dimaksud, yaitu kurangnya sumber daya, baik SDM, anggaran, dan infrastruktur, kesulitan mendapat akses informasi untuk melakukan pengawasan, adanya resistensi terhadap perubahan, serta perlunya komitmen untuk penguatan peran APIP melalui regulasi,” tutur Iwan Agung Prasetyo.(*)

Pewarta: Eddy Yusuf

Photo: istimewa

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours